<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (26/07/2025)</strong> - Kegiatan Workshop Pemutakhiran PK-25 bagi kader pendata di masing-masing wilayah kelurahan/desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat  Lt. II Kantor Camat Kuta Utara pada Selasa (18/7). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Badung. Kegiatan ini dilaksanakan  dalam rangka meningkatkan  kapasitas  Kader Pendata terhadap indikator  kependudukan dan pembangunan keluarga yang dikumpulkan  pada Pemutakhiran PK-25. </p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Workshop ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas para pelaksana Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2025 (PK-25) di lapangan, khususnya untuk para pendata. Materi yang disampaikan terkait dengan pemahaman indikator kependudukan dan pembangunan keluarga yang akan dikumpulkan selama proses Pemutakhiran PK-25. Kegiatan pendataan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 22  Juli hingga 21 Agustus 2025. Jumlah peserta yang mengikuti workshop dan menjadi kader pendataan dalam PK-25 se-Kecamatan Kuta Utara adalah 28 orang dengan rincian Kerobokan, Kerobokan Kaja, Tibubeneng, dan Dalung masing-masing 1 orang perwakilan. Sedangkan Kerobokan Kelod memiliki perwakilan sebanyak 15 orang dan Canggu memiliki perwakilan sebanyak 9 orang. Kader pendataan dari Desa Dalung diwakili oleh I Gusti Agung Ngurah Alit Kusuma Wijaya.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Pada materi Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2025 ini dinyatakan pendataan keluarga adalah kegiatan pendataan data primer tentang data kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan data individu yang dilakukan oleh masyarakat bersama secara serentak pada waktu yang telah ditentukan melalui kunjungan dari rumah ke rumah. Tujuan dari kegiatan ini adalah estimasi indikator Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, beserta Data dengan sasaran operasional program berbasis keluarga. Sedangkan pemutakhiran pendataan keluarga adalah kegiatan untuk memutakhirkan Data Keluarga Indonesia dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru  yang belum ada  dalam Basis Data Keluarga Indonesia melalui kunjungan rumah ke rumah.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Diwawancarai setelah kegiatan, Penyuluh KB Desa Dalung Ir. Luh Adik Utami menyampaikan harapan kedepannya untuk proses  pendataan yang akan dilaksanakan nantinya. <em><strong>“Semua Sumber Daya Manusia (SDM) PPK-25 dapat melaksanakan tugasnya masing-masing dengan benar dan baik agar PPK25 berjalan lancar. Kader pendata melakukan pendataan atau pemutakhiran data keluarga sesuai dengan foto di lapangan. Masyarakat diharapkan menerima petugas dengan baik dan memberikan data keluarganya yang sebenarnya,”</strong></em> tutupnya.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> <strong>(KIMDLG-008).</strong></p>
Kegiatan Workshop Pemutakhiran PK-25 di Kecamatan Kuta Utara Dalam Meningkatkan Kapasitas Kader Pendata
26 Jul 2025